Minggu, 07 September 2014

Standardisasi dan Sertifikasi Profesi: Sebuah Tren atau Kebutuhan?

 ...................
Igor Ansoff, pakar manajemen strategi, menyatakan, untuk sukses bersaing dalam kondisi lingkungan yang berubah secara turbulen, suatu organisasi harus memiliki kapabilitas atau kemampuan yang fit terhadap turbulensi lingkungan tersebut. Kapabilitas organisasi ditentukan tiga faktor utama, yaitu profil manajer, kompetensi, dan iklim atau budaya organisasi.
Dua hal yang pertama sebetulnya merupakan faktor yang berada di dalam kendali organisasi dan dapat diintervensi untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing organisasi. Pada kenyataannya, pendidikan formal tidak selalu mampu menyediakan sumber daya manusia (termasuk manajer) yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
Masih banyak lulusan pendidikan tinggi yang dinilai tidak siap pakai sehingga,saat bergabung dengan sebuah organisasi, sumber daya manusia tersebut tidak mampu mendukung peningkatan kapabilitas organisasi.
Hal ini salah satunya terjadi karena perkembangan teknologi kerja tidak diikuti dengan perkembangan kurikulum yang sesuai. Di sisi lain, organisasi pun tidak selalu mampu menetapkan kompetensi seperti apa yang harus dimiliki untuk menduduki posisi atau pekerjaan tertentu.
Karena itu kerap terjadi adanya ketidaksesuaian antara kompetensi riil yang dimiliki karyawan yang ada saat ini dengan kompetensi standar yang menjadi tuntutan pekerjaan atau profesi, yang pada akhirnya berakibat pada tidak tercapainya sasaran kinerja dan lemahnya daya saing organisasi.
Untuk itu diperlukan standardisasi kompetensi. Standardisasi menjadi semakin penting pada era bisnis global, bisnis yang bisa berlangsung antarnegara. Tenaga kerja asing dari berbagai bidang pekerjaan dapat bebas masuk ke Indonesia dan menjalankan praktik usaha. Persaingan tidak lagi terjadi hanya antarindividu atau antarorganisasi dan perusahaan, tetapi sudah antarnegara.
Saat ini, secara nasional daya saing Indonesia, berdasarkan survei human development index (HDI) oleh UNDP pada 2007, menempati urutan ke-107 (dan urutan ke-108 tahun 2006) dari 177 negara yang disurvei, di bawah Vietnam yang baru lebih kurang 15 tahun lepas dari perang dengan Amerika Serikat (AS).Vietnam mampu menduduki urutan ke-105 (tahun 2007), dua poin lebih baik dari posisi Indonesia.
Ini pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah kita. Untuk mengatasi persoalan di atas, standardisasi kompetensi yang dibutuhkan untuk profesi atau pekerjaan tertentu tidak lagi hanya sebuah tren,tapi sudah menjadi suatu keharusan.
Dengan adanya standardisasi profesi, diharapkan akan tercapai the right man with the right competencies untuk pemenuhan tugas dan tanggung jawab pada pekerjaan atau profesi tertentu sesuai dengan tuntutan organisasi dan lingkungan.

Baca selengkapnya di Standardisasi dan Sertifikasi Profesi: Sebuah Tren atau Kebutuhan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar